Seputar Sergai, MEDAN - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi perketat akses masuk ke sumatera utara mulai 20 desember sampai 4 desember dengan mewajibkan setiap masyarakat yang akan masuk ke sumatera utara wajib membawa hasil rapid test antigen atau PCR.
Edy Rahmayadi berpendapat, kebijakanini dibuat untuk menjaga keamanan masyarakat Sumatera utara dari ancaman penularan virus COVID-19.
Dalam postingan beliau di Fanspage Kabar Edy Rahmayadi, ia meminta agar kita semua bisa memaklumi kebijakan tersebut demi menjaga sumatera utara dari ancaman penularan virus COVID-19. Dia juga berharap melalui kerjasama ini, pandemi akan segera berakhir
"Untuk menjaga keamanan masyarakat Sumatera Utara dari ancaman penularan virus COVID-19, pemerintah provinsi Sumatera Utara akhirnya memutuskan kebijakan bahwa setiap masyarakat yang akan masuk ke Sumatera Utara baik melalui jalur udara, laut dan darat wajib membawa Hasil Rapid Test Antigen atau PCR. Kebijakan ini berlaku mulai 20 Desember s.d 04 Desember 2021..
.
Semoga kita semua bisa memaklumi kebijakan ini demi menjaga Sumatera Utara dari ancaman penularan virus COVID-19. Mudah-mudahan melalui kerjasama kita semua, pandemi ini segera berakhir." Tulis di fanspage Kabar Edy Rahmayadi.
0 Komentar
Bijaklah dalam Berkomentar